Bela Palestina, MUI Imbau Masyarakat Indonesia Boikot Produk-Produk Israel
Jumat, 10 November 2023 – 17:54 WIB

MUI ajak masyarakat biokot produk Israel. Foto: dok. aktivis pembela Palestina
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Di antaranya melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MUI menerbitkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023, Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan