Bela Palestina, MUI Imbau Masyarakat Indonesia Boikot Produk-Produk Israel
Jumat, 10 November 2023 – 17:54 WIB
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.
Di antaranya melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MUI menerbitkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023, Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas
- Bela Palestina, Majelis Ormas Islam Serukan Lawan Genosida di Area CFD Jakarta
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia