Bela Terdakwa Hoaks Babi Ngepet Depok, Advokat: Tidak Ada yang Dirugikan
Selasa, 09 November 2021 – 19:45 WIB
"Kami mengajukan pembelaan atau pleidoi secara tertulis," kata Edison.(mcr19/jpnn)
Penasihat hukum terdakwa kasus babi ngepet di Depok menganggap kabar bohong itu tak merugikan masyarakat.
Redaktur : Antoni
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Agen AMDK di Jakarta & Depok Kehabisan Stok Seusai Lebaran 2024
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa