Bela Terdakwa Hoaks Babi Ngepet Depok, Advokat: Tidak Ada yang Dirugikan

Bela Terdakwa Hoaks Babi Ngepet Depok, Advokat: Tidak Ada yang Dirugikan
Advokat Edison yang menjadi penasihat hukum bagi Adam Ibraham, terdakwa kasus hoaks babi ngepet, saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (9/11). Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

"Kami mengajukan pembelaan atau pleidoi secara tertulis," kata Edison.(mcr19/jpnn)

Penasihat hukum terdakwa kasus babi ngepet di Depok menganggap kabar bohong itu tak merugikan masyarakat.


Redaktur : Antoni
Reporter : Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News