Bela Tersangka Makar, Yusril Tak Mau Berandai-andai soal Amnesti
Senin, 15 Juli 2019 – 20:26 WIB
"Namun, seiring telah mencairnya hubungan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo, maka langkah apa yang nantinya akan diputuskan presiden terkait kasus makar ini, sepenuhnya kami serahkan kepada beliau," katanya.
Bisa saja, kata Yusril kemudian, presiden mengambil langkah memberikan amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga terlibat makar.
"Tetapi saya tidak mau berandai-andai dalam urusan ini, karena itu merupakan kewenangan presiden yang tidak dapat dicampuri oleh siapapun," pungkas Yusril. (gir/jpnn)
Kuasa hukum tersangka pendana rencana makar Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kasus kliennya sedang didalami penyidik Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Yusril Tanggapi soal Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi, Ada Kata Membahayakan
- Yusril: Jalan Konstitusional Capres yang Kalah Adalah ke MK, Bukan DPR