Bela Tersangka Makar, Yusril Tak Mau Berandai-andai soal Amnesti

Bela Tersangka Makar, Yusril Tak Mau Berandai-andai soal Amnesti
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Namun, seiring telah mencairnya hubungan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo, maka langkah apa yang nantinya akan diputuskan presiden terkait kasus makar ini, sepenuhnya kami serahkan kepada beliau," katanya.

Bisa saja, kata Yusril kemudian, presiden mengambil langkah memberikan amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga terlibat makar.

"Tetapi saya tidak mau berandai-andai dalam urusan ini, karena itu merupakan kewenangan presiden yang tidak dapat dicampuri oleh siapapun," pungkas Yusril. (gir/jpnn)


Kuasa hukum tersangka pendana rencana makar Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kasus kliennya sedang didalami penyidik Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News