Belajar dari Covid-19, Kemendikbudristek Evaluasi Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Belajar dari Covid-19, Kemendikbudristek Evaluasi Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan
Plt Dirjen Dikti Nizam. Foto: tangkapan layar

Upaya penanganan retaker UKMPPD juga telah dilakukan melalui program nasional bimbingan khusus dengan pendekatan peer-mentor yang dikoordinasikan oleh AIPKI.

"Saat ini terdata sekitar 1.500 retaker dari total dokter yang telah lulus sejak 2014 yang masih akan mengikuti UKMPPD," ucapnya.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan pakar pendidikan kedokteran tentang dampak UKMPPD (2017), UKMPPD dipersepsi oleh masyarakat dapat memenuhi fungsi sebagai standarisasi lulusan, peningkatan kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.

Selanjutnya, Ditjen Dikti juga telah melakukan kajian dengan pakar pendidikan kedokteran dan pemangku kepentingan berbasis evaluasi UKMPPD selama ini. Hal itu dilakukan dengan pembaruan sistem asesmen nasional melalui programmatic assessment (uji tahap dan portfolio) yang diharapkan dapat mendorong percepatan implementasi sistem seleksi mahasiwsa baru secara nasional untuk setiap FK.

Di sisi lain, pendidikan kedokteran dan kesehatan telah beradaptasi dengan baik melalui pendekatan praktik kolaboratif (collaborative practice) dan pendidikan intraprofesional (interprofessional education) dalam kurikulum pendidikan kedokteran. Cara itu sangat tepat diaplikasikan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan pimpinan perguruan tinggi sangat penting dalam implementasi kurikulum adaptif ini, sehingga mahasiswa dapat berperan relevan dengan capaian pembelajarannya, serta mendapatkan pendampingan yang efektif dari para dosen,” tutup Nizam. (esy/jpnn)

Kemendikbudristek mengevaluasi pendidikan kedokteran dan kesehatan belajar dari kasus pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News