Belanja dengan Uang Palsu Ditangkap
Minggu, 20 September 2009 – 11:55 WIB
Sementara Sidik mengaku, mendapatkan upal sejumlah Rp1,4 juta tersebut dari hasil pembayaran utang temannya yang bernama Andri. Ia tidak tahu bila uang tersebut palsu. ”Saya berani sumpah. Baru tadi menggunakan uang itu saat akan bayar angkot tadi. Saya ditipu teman saya,” kilah Sidik. Sampai berita ini diturunkan, petugas masih memburu Andri yang diketahui warga Cibinong, Kabupaten Bogor itu. (and)
Baca Juga:
BOGOR – Sidik Permana, 27 tahun, Warga Kampung Sempora, RT02/04, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini harus berlebaran di sel Mapolsek Bogor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi