Belanja di Malaysia Dibatasi, Maksimal Hanya Rp 3,2 Juta
Rabu, 09 November 2016 – 19:16 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Menurutnya, masih banyak barang yang berasal dari luar negeri diperbolehkan masuk.
Namun, lagi-lagi hal itu harus berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku.
Selain itu, terdapat beberapa barang dan bawaan penumpang yang dilarang untuk dibawa dari luar negeri masuk ke dalam negeri.
“Barang yang dilarang narkotika dan satwa langka. Karena itu, kami menjalankan aturan bersama dengan istansi lainnya untuk melakukan penegakan hukum,” tandasnya. (kp6/jos/jpnn)
NUNUKAN – Malaysia, khususnya Tawau, masih menjadi andalan sebagian warga Nunukan untuk mendapatkan kebutuhan pokok. Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara