Belanja di Malaysia Dibatasi, Maksimal Hanya Rp 3,2 Juta
Rabu, 09 November 2016 – 19:16 WIB
Menurutnya, masih banyak barang yang berasal dari luar negeri diperbolehkan masuk.
Namun, lagi-lagi hal itu harus berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku.
Selain itu, terdapat beberapa barang dan bawaan penumpang yang dilarang untuk dibawa dari luar negeri masuk ke dalam negeri.
“Barang yang dilarang narkotika dan satwa langka. Karena itu, kami menjalankan aturan bersama dengan istansi lainnya untuk melakukan penegakan hukum,” tandasnya. (kp6/jos/jpnn)
NUNUKAN – Malaysia, khususnya Tawau, masih menjadi andalan sebagian warga Nunukan untuk mendapatkan kebutuhan pokok. Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir