Belanja Infrastruktur Butuh Rp 4.796 Triliun
Selain itu, peningkatan utang memungkinkan pemerintah menambah belanja dana alokasi khusus fisik, dana desa, dan jaminan perlindungan sosial.
Hingga Juni lalu, posisi utang pemerintah mencapai Rp 3.706,52 triliun.
Jumlah utang tersebut bertambah Rp 1.097,74 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Mei 2014 sebesar Rp 2.608,78 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Parjiono menyebutkan, dalam postur APBN 2017, jumlah pendapatan negara diproyeksi mencapai Rp 1.750,3 triliun.
Sumbernya adalah penerimaan pajak Rp 1.489,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 250 triliun, dan hibah Rp 1,4 triliun.
Belanja negara diprediksi mencapai Rp 2.080 triliun.
Anggaran itu dibagi untuk belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan dana desa.
Artinya, defisit anggaran ditetapkan Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). (car/c14/noe)
Peningkatan utang pemerintah diklaim dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan Dalam Waktu Dekat
- Tol Terpeka, Jalan Bebas Hambatan Pemacu UMKM Mengejar Ketertinggalan
- Pacu Pemerataan Pembangunan, Bank Mandiri Kucurkan Kredit Infrastruktur Rp 301,77 Triliun
- Gibran dan Pelayanan Masyarakat: Membangun Infrastruktur, Memajukan Kesehatan
- Anies Pilih Upgrade Infrastruktur Mikro untuk Rakyat Ketimbang IKN