Belanja Online Diatur Cegah Penipuan
Selasa, 26 Maret 2013 – 07:20 WIB

Belanja Online Diatur Cegah Penipuan
"Kami menerima banyak keluhan mengenai hal ini. Di bawah dotcom nama domain, kita akan memiliki kesulitan menemukan pelaku karena situs yang tidak terdaftar pada pemerintah. Kami akan memaksa (e-commerce, Red) untuk menggunakan domain Indonesia tahun ini," tandasnya.
Baca Juga:
Alasannya adalah demi keamanan, terutama masyarakat yang menggunakan e-commerce. "Kalau dotcom, jika ada kasus penipuan mohon maaf pemerintah tidak bisa bantu, karena datanya kita tidak punya, sedangkan kalau domain co.id pemerintah bisa bantu, terutama mengetahui siapa pemilik domain tersebut, bisa memblokir situsnya dan melakukan penegakkan hukum," jelas Azhar.
Berdasarkan data kementerian, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada 2012 sekitar Rp 120 triliun, peningkatan yang signifikan dari total tahun sebelumnya sebesar Rp 63 triliun. (rko)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menerapkan peraturan baru terhadap sistem e-commerce untuk meminimalkan penipuan dan membangun kepercayaan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan