Belanja Pegawai Lebih 50%, Tetap Usulkan Formasi CPNS
Rabu, 21 Maret 2018 – 00:05 WIB
“Pesan Pak Menteri yang penting tidak lewat dari 50 persen belanja pegawai, silakan ajukan perekrutan CPNS,” ujarnya.
Tak hanya itu, saat mengajukan formasi CPNS, dia juga telah dipesankan bahwa harus sesuai dengan potensi daerah.
Misalnya di Kabupaten Nunukan potensi daerah di bidang pertambangan, maka perekrutannya harus diperbanyak.
“Saya lihat di Nunukan ini potensi daerah adalah di bidang perkebunan, jadi yang banyak diusulkan nanti saat CPNS formasi tersebut,” tambahnya. (iwk/nal/nri)
Syarat bagi daerah untuk bisa ikut melakukan rekrutmen CPNS 2018 adalah belanja pegawainya tak lebih 50 persen APBD.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB Setujui 1.000 Formasi CPNS dan PPPK Usulan Pemkab Mukomuko
- Pemkot Bengkulu Dapat 113 Formasi CPNS 2024, Eko: Kami Bersyukur
- Tahun Ini, Pemkot Pekalongan Mengusulkan 50 Formasi CPNS dan 150 PPPK
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Lombok Tengah tak Usulkan Formasi CPNS 2024
- Pemkab Lombok Tengah hanya Mengusulkan Formasi PPPK, Ini Alasannya
- Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemkot Palembang Mengusulkan 6.211 Formasi, Ini Perinciannya