Belanja Pegawai Lebih 50%, Tetap Usulkan Formasi CPNS

Belanja Pegawai Lebih 50%, Tetap Usulkan Formasi CPNS
Peserta Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Lebih lanjut dia menjelaskan, besaran jumlah pegawai tersebut juga dikarenakan jumlah pegawai saat ini terbilang cukup banyak. Sehingga untuk pengurangan belanja pegawai, tidak dapat dilakukan secara serta merta begitu saja.

Kata Sudjati, meskipun usulan itu merupakan permintaan dari pusat, namun untuk disetujui atau tidak tetap belum dapat dipastikan. “Itu tergantung dari pusat lagi,” sebutnya.

Disinggung mengenai prioritas pusat pada dua bidang, yakni guru dan tenaga kesehatan, Sudjati mengaku, untuk di Bulungan usulan terbanyak memang pada dua bidang tersebut.

Meskipun untuk yang umum juga diusulkan. “Pastinya tetap akan kami perjuangkan untuk dilakukannya rekrutmen CPNS di Pemkab Bulungan tahun ini,” tegasnya.

Tak hanya Bulungan saja yang mengajukan usulan CPNS. Saat bertemu dengan Menpan-RB pun, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura pun meminta secara langsung membuka formasi CPNS bagi Nunukan. Sebab, kondisi tenaga birokrasi di wilayah yang dipimpinnya tersebut sudah sangat menipis.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura mengatakan, setelah pertemuan itu, Nunukan masih dapat dilakukan perekrutan CPNS. Sebab belanja pegawai yang menjadi syarat, belum mencapai 50 persen yang telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/ 2017, tentang manajemen PNS Pasal 5 ayat 1 dan 2. Serta disesuaikan dengan hasil perhitungan kebutuhan oleh Kemenpan-RB.

“Saya telah perintahkan BKPSDM untuk menyiapkan formasi yang dibutuhkan di Pemkab Nunukan, untuk diajukan ke Kemenpan RB,” kata Hj. Asmin Laura.

Syarat bagi daerah untuk bisa ikut melakukan rekrutmen CPNS 2018 adalah belanja pegawainya tak lebih 50 persen APBD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News