Belanja Pegawai Sedot Rp162,4 Triliun
Minggu, 02 Mei 2010 – 20:16 WIB
Sedangkan belanja pemerintah pusat untuk subsidi hanya sekitar Rp57,2 triliun. Yang terdiri dari subsidi pangan sebesar Rp13,9 triliun. Besaran subsidi pangan tersebut disertai dengan perubahan kebijakan, yaitu perubahan volume raskin dari 13Kg menjadi 15Kg yang mulai dilaksanakan bulan Juni 2010 dan perubahan Harga Pembelian Beras (HPB) dari Rp5.775/Kg menjadi Rp6.285/Kg.
Untuk subsidi pupuk, dalam APBN-P 2010 disepakati sebesar Rp18,4 triliun. Subsidi pupuk ini terdiri dari subsidi harga sebesar Rp14,7 triliun, Bantuan Langsung Pupuk (BLP) dan Saprotan sebesar Rp2,1 triliun dan kurang bayar tahun 2008 sebesar Rp1,5 triliun.
Subsidi benih disepakati sebesar Rp2,2 triliun. Subsidi atau bantuan PSO disepakati sebesar Rp1,3 triliun. Subsidi bunga kredit program disepakati sebesar Rp2,8 triliun dan subsidi pajak disepakati sebesar Rp18,4 triliun.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah bersama dengan DPR RI melalui Badan Anggaran, akhirnya menyepakati, belanja pemerintah pusat dalam APBN-P 2010 sebesar Rp781,5
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari