Belasan Bocah Ingusan Pesta Miras, Gilir 2 Wanita

Belasan Bocah Ingusan Pesta Miras, Gilir 2 Wanita
6 orang tersangka diamankan Polsek Bekasi Selatan, Sabtu (24/2). Foto: Mochamad Yacub Ardiansyah/GoBekasi

jpnn.com, BEKASI - Belasan anak di bawah umur pesta minuman keras (miras) dan menggilir dua wanita di bawah umur pascadicekoki miras. Kejadian itu terjadi di belakang warung kopi, RT 06/26 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Sedikitnya, enam orang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Sektor Bekasi Selatan setelah aksinya terpergok oleh pemilik warung. Mereka yakni, AL, HB, BB, AJ, WU dan SI.

Dua wanita yang menjadi korban adalah IMS dan AF. Dua wanita di bawah umur ini merupakan warga Bintara, Bekasi Barat. Keduanya dijemput oleh tersangka AL dan saksi MD.

Peristiwa memalukan ini terjadi pada, Jumat (23/2) sekira pukul 02.30 WIB. Belasan bocah ingusan itu merencanakan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebelum korban dilucuti, AL dan MD membawanya ke wilayah Cikunir, Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan. Di sana AL dan MD mencekoki dua teman wanitanya dengan miras jenis Ginseng yang dicampur Panther.

“Teman-teman mereka sudah menunggu di lokasi TKP,” kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Hersiantony, Sabtu (24/2).

Saat dua korban sudah dalam keadaan mabuk, AL dan MD membawanya ke lokasi kejadian. Para tersangka kemudian kembali membeli miras jenis Ginseng.

Mereka kembali mencekoki INF dan AF yang sudah tak sanggup menampung Miras. Malahan, INF sampai tidak sadarkan diri sementara AF dalam keadaan mabuk berat.

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku yang masih di bawah umur itu sengaja mencekoki dua wanita tersebut sampai teler.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News