Belasan Kali Menjambret, Residivis Ini Ditembak Polisi, Kini Kedua Kakinya Bolong
Kamis, 30 Maret 2023 – 20:54 WIB

Kombes Pria Budi didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan merealis penangkapan RR di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (30/3). Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
"Dari 15 TKP, 5 TKP sudah ada laporan kepolisian. Jika ada masyarakat merasa korban coba laporkan kepada kami,” jelasnya.
Tidak hanya RR, pihaknya juga menangkap penadah barang hasil jambretan RR berinisial AS.
"Selain RR, seorang penadahnya berinisial AS juga ditangkap. Dari keterangan pelaku RR sudah 20 kali menjual barang curian kepada AS," pungkas Pria Budi.
Akibat perbuatan itu RR dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sedangkan AS disangkakan atas pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.(mcr36/jpnn)
Residivis jambret berinisial RR ditembak Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, dia sudah 15 kali beraksi, sasarannya wanita.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau