Belasan Orang Pengambil Paksa Jenazah COVID-19 Akhirnya Dikarantina di RSKI Galang
Kamis, 20 Agustus 2020 – 22:27 WIB

Tim medis bersiap menuju pulau-pulau penyangga di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, untuk melakukan pemeriksaan COVID-19. Foto: ANTARA/HO
Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan insentif termasuk tes cepat COVID-19 dengan hasil IgG, IgM Reaktif dan rontgen thorax. Dari situ pasien R ditetapkan sebagai suspek COVID-19.
Pasien langsung dirawat di ruang isolasi, dan dilanjutkan dengan tes usap PCR pada 16 Agustus 2020 dan hasilnya baru diumumkan 19 Agustus, positif terpapar Virus Corona.
BACA JUGA: Dikawal Petugas Medis Berpakaian APD Lengkap, Wali Kota Lubuklinggau Diterbangkan ke Palembang
"Perlu diketahui sejak dilakukan perawatan secara intensif kondisi yang bersangkutan terpantau terus semakin menurun dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 2020 dinyatakan meninggal dunia," kata Wali Kota.(antara/jpnn)
Sebanyak 15 orang warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah positif COVID-19 ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang akhirnya dijemput petugas dan langsung dikarantina.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi