Belasan Ormas Sikapi Hasil Amandemen UUD 1945
Minggu, 17 April 2016 – 22:32 WIB
Sementara itu, Ketua GMNI Bekasi, Halason juga sepakat agar negara ini kembali ke UUD 1945 asli.
Baca Juga:
Sedangkan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Bekasi, Kusnadi mengatakan, negara wajib kembali ke UUD 1945 sebagai sebuah landasan bernegara sebab UUD 1945 merupakan landasan negara yang fundamental. "UUD 1945 merupakan landasan negara yang fundamental dan kita semua harus kembali ke UUD 1945 asli," kata dia.
Selain pernyataan sikap, mereka juga menggelar dialog kebangsaan yang diselenggarakan oleh Pemuda Demokrat Indonesia dengan tema Nasionalisme Menentang Tatanan Dunia Baru versi Konspirasi Global.(fas/jpnn)
JAKARTA – Belasan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kota Bekasi mendesak pemerintah untuk kembali ke UUD 1945 Asli (sebelum amandemen, red).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat