Pentolan Honorer K2: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti

Pentolan Honorer K2: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Panja Aparatur Komisi II DPR RI yang dibentuk untuk menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2) serta kasus kepegawaian lainnya kini mandek.

Ini lantaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi lepas tangan menyelesaikan masalah honorer K2.

Melihat situasi ini, honorer K2 pun bergerak dan mendesak Komisi II mengefektifkan kembali Panja Aparatur.

"Kami tidak akan pernah berhenti bergerak. Kami juga berharap Komisi II tidak menyerah juga dan terus bekerja lewat Panja Aparatur," kata Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Minggu (17/4).

Dia optimistis, dengan kerja Panja Aparatur, rumusan payung hukum pengangkatan honorer K2 akan diperoleh.

Terlebih dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan BKN, LAN, Kemenkeu, dan Kemenkum HAM pada Senin (22/2) terungkap bahwa MenPAN-RB tidak pernah mengajukan permintaan dasar hukum serta anggaran kepada kementerian terkait.

Malahah KemenPAN-RB menuduh legislatif (Komisi II DPR RI) tidak serius menyelesaikan honorer K2 menjadi PNS. "Kami meminta keseriusan KemenPAN-RB dalam penyelesaian honorer K2 sesuai road map," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News