Belasan Pasangan Mesum Terjaring di Penginapan

jpnn.com, CIREBON - Belasan pasangan yang diduga bukan suami istri berduaan di hotel, wisma maupun kamar indekos, tertangkap basah petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pasangan yang rata-rata berusia dewasa itu tidak bisa menunjukkan dokumen atau bukti resmi bahwa mereka telah menikah.
Petugas kemudian membawa belasan pasangan mesum tersebut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
“Kali ini ada belasan yang kami amankan. Mereka berduaan di tempat yang bukan semestinya dan tidak bisa menunjukkan bukti resmi suami istri,” kata Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Dadang Priyono kepada Radar Cirebon.
Dari pantauan radarcirebon.com, pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa dengan truk ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Sebanyak 12 orang yang diamankan tersebut berusia dewasa atau di atas 25 tahun. Mereka menjalani penyidikan lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP. (cep/radarcirebon)
Petugas menjaring belasan pasangan mesum dari sejumlah penginapan yakni hotel, wisma maupun indekos.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal