Belasan Pegawai KPK Kena Covid-19, Begini Kondisi Mereka

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan sebanyak 18 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction alias PCR.
Informasi belasan pegawai KPK kena Covid-19 disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/11).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Fikri.
Saat ini belasan pegawai KPK itu dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan.
Menurut Fikri, 18 pegawai lembaga antirasuah itu sedang melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Satgas Covid-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," beber Fikri.
Selain itu, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah.
Ali Fikri mengabarkan belasan pegawai KPK kena Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Begini kondisi mereka saat ini.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia