Belasan Pelajar Ditangkap Gegara Serang Sekolah Lain, Ada yang Bawa Peledak

Belasan Pelajar Ditangkap Gegara Serang Sekolah Lain, Ada yang Bawa Peledak
Pelaku tawuran ditangkap dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Lantas, Polsek Ciledug langsung mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi.

"Kami mengamankan sebanyak 19 pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut beserta barang bukti senjata tajam dan petasan," kata Zain.

Zain mengatakan pihaknya menindak para pelaku.

Tujuannya, kata dia, agar tidak ada lagi aksi tawuran yang meresahkan, bahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain.

"Kenakalan remaja saat ini sudah sangat memprihatinkan, peran tenaga pendidik dan orang tua sangat diperlukan," ujar Zain.

Belasan pelajar itu disangkakan dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 KUHP Ayat 2 huruf 1e dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 Tentang UU Darurat Subs UU RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

 

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti.

Sebanyak 19 pelajar ditangkap anggota Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota karena lakukan aksi penyerangan ke sekolah rival

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News