Beli Mobil Buat Investasi, Malinda Diketawain Hakim
Kamis, 09 Februari 2012 – 06:12 WIB
JAKARTA - Kendati disudutkan sejumlah saksi, Inong Malinda Dee tetap mati-matian membela diri tak bersalah. Terdakwa money laundering dan penggelapan dana nasabah itu menyatakan bahwa yang dia lakukan adalah untuk kepentingan nasabah. Dia memutar duit mereka agar mendapat keuntungan investasi. Malinda yang kemarin datang dengan setelan serbahitam dengan kerudung warna senada didakwa pidana money laundering dan penggelapan dana nasabah. Alasannya, dia memproses transfer tanpa sepengetahuan pemilik dana. Dia melakukannya dengan blanko kosong yang sudah ditandatangani para nasabah.
"Nasabah mempercayakan kepada saya dana yang mereka miliki agar saya bisa leluasa mengelola investasi mereka," kata istri siri Andhika Gumilang itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (8/2). Karena itu, kata Malinda, para nasabah umumnya tidak keberatan membubuhkan tanda tangannya pada blanko transfer yang disodorkan Malinda.
Apalagi, imbuh dia, pihak Citibank selalu melakukan call back. Yakni, setiap kali hendak memproses transfer, mereka selalu mengkonfirmasi via telepon bahwa nasabah mengetahui transaksi tersebut. "Selama ini mereka tidak ada masalah. Saya melakukan itu untuk keuntungan investasi mereka juga. Kalau ada masalah pasti mereka komplain," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kendati disudutkan sejumlah saksi, Inong Malinda Dee tetap mati-matian membela diri tak bersalah. Terdakwa money laundering dan penggelapan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan