Beli Saham Newmont, Menkeu Didukung Pakar Hukum
Selasa, 07 Juni 2011 – 21:42 WIB

Beli Saham Newmont, Menkeu Didukung Pakar Hukum
Bahkan pakar hukum yang juga ekonom Unsri, Amzulian Rifai menilai langkah pemerintah membeli 7 persen saham hasil divestasi PT NNT merupakan langkah cerdas. "Saya pribadi memandang apa yang dilakukan Menkeu menyangkut misi kepentingan negara dan itu tidak salah. Justru saya salut, Menkeu berani memperjuangkan mengambil saham tujuh persen ini," katanya.
Baca Juga:
Yos Johan Utama dari Undip menambahkan, Indonesia adalah negara hukum sehingga semua kebijakan terkait kebijakan negara harus dilakukan sesuai hukum dan bukan berdasarkan atas kondisi politik saat kebijakan itu diambil. "Andai negara ini semua kebijakan hanya karena faktor politik, negara bisa kacau. Apa yang sudah diambil Menkeu adalah langkah tepat, sesuai hukum bukan karna perkembangan politik. Menkeu diberi kewenangan untuk itu, sebagai bendahara negara, pengelola fiskal," kata Yos.
Ditambahkannya, kebijakan hukum tidak hanya melihat dokumen tapi juga tujuannya. Dengan mengambil 7 persen saham Newmont, manfaatnya terhadap pembangunan nasional sangat besar.
"Bisa memberi manfaat untuk pemerataan nasional. Jika ini dilakukan maka pemerintah bisa memberikan distribusi pada daerah-daerah lain yang tidak punya sumber daya alam," kata Yos.
JAKARTA - Kementerian Keuangan mendatangkan pakar hukum dari berbagai Universitas terkemuka di Indonesia untuk membahas persoalan pembelian tujuh
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong