Beli SPBU Rp 11,5 M Gunakan Nama Ayah Finalis Putri Solo
Jumat, 05 Juli 2013 – 17:01 WIB

Beli SPBU Rp 11,5 M Gunakan Nama Ayah Finalis Putri Solo
"Saya mau minta komisi, jasa perantara," kata Soekirno menirukan ucapan Eddy. Karena tak merasa dirugikan, Soekirno menyanggupi menaikkan harga menjadi Rp 11,5 miliar. "Total yang saya terima Rp 11.250.000.000. Yang Rp 250 juta dikembalikan ke Eddy Budi Susanto," ujar Soekirno.
Dia pun mengaku kenal dengan Notaris Erick Maliangkay. "Kenal pada saat melakukan transaksi jual beli SPBU 3414404," ungkap dia.
Soekirno melanjutkan, sampai penyelesaian transaksi, Eddy dan Erick tak menyebutkan siapa pembeli SPBU. "Saya tanya, tapi (Eddy dan Erick) dengan senyum-senyum tidak memberikan jawaban. Setelah transaksi selesai baru saya ketahui pembelinya adalah Djoko Waskito," katanya.
Menurutnya, Akta Jual Beli diurus oleh Erick. "Saya tidak tahu dibuat di mana, tapi ditandatangani di rumah saya, 22 Oktober 2010," paparnya.
JAKARTA -- Terdakwa bekas Kepala Korlantas Porli, Irjen Djoko Susilo, membeli Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3414404, di Kapuk Raya, Jakarta
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat