Belum 2023, Harga Rokok Sudah Mulai Naik, nih Daftarnya
Senin, 14 November 2022 – 14:18 WIB

Harga rokok naik. Karyawan beraktivitas di depan display rokok yang ditutupi kain putih di salah satu minimarket, Jakarta. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Rokok Marlboro juga naik menjadi Rp 38.000 per bungkus dari Rp 36.500.
Selanjutnya, Marlboro merah saat ini dibanderol Rp 37 ribu dari harga Rp 36.500 per bungkus.
Kemudian, Djarum Super saat ini dijual dengan harga Rp 23 ribu atau naik sekitar Rp 1.000.
Sebagai informasi, pemerintah terus menggunakan instrumen cukai untuk mengendalikan produksi hasil tembakau dan meningkatkan edukasi bahaya merokok kepada masyarakat.
Adapun setiap kelompok rokok memiliki persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda, seperti golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT). (mcr28/jpnn)
Harga rokok sudah naik meski kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 10 persen baru berlaku pada 2023 mendatang.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini