Belum Ada Dana, Eksekusi Mati Miarto dan Misnari Masih Tertunda
Polres Probolinggo Kota menangkap enam pelaku pada 23 Februari 2011 di Lumajang.
Dalam persidangan, empat orang kemudian dinyatakan bersalah. Yaitu, Miarto, Misnari, Rianto, dan Mamat. Miarto dan Misnari dijatuhi hukuman mati.
Motif pembunuhan dan perampokan itu lantaran Miarto sakit hati kepada Fredi karena tidak diberikan pinjaman uang. Miarto sendiri bekerja di Toko Pusaka Jaya.
Miarto lantas mengajak Misnari, Rianto, dan Mamat untuk membunuh Fredi dan keluarganya. Pembunuhan kemudian dilakukan pada 20 Februari 2011.
Empat orang sekaligus dibunuh oleh Misnari. Miarto yang menjadi otak pembunuhan sekaligus pemilik celurit bertugas memegangi para korban.
Selain membunuh, mereka juga mengambil sejumlah barang milik korban.
Antara lain sepeda motor, enam buah HP, uang, dan rokok. Barang-barang tersebut disimpan di rumah Parti dan Mamat di Lumajang. (rpd/hn)
Video Terpopuler Hari ini:
Miarto dan Misnari dijatuhi hukuman mati terkait kasus perampokan dan pembunuhan sadis terhadap 4 orang.
Redaktur & Reporter : Adek
- Pelaku Pembunuhan Imam Musala Belum Tertangkap
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
- 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung