Belum Ada Payung Hukum Kenaikan BBM
Jumat, 24 Februari 2012 – 17:52 WIB

Belum Ada Payung Hukum Kenaikan BBM
Yang penting, lanjut dia, kalau kenaikan ini tidak diumumkan pemerintah secara bersamaan, nanti inflasi tahap pertama atau first round inflation tidak terkendali. "First round inflation tidak terkendali apabila pemerintah itu cuma ngomong tapi tidak memutuskan. Kita ingin supaya ini cepat ditanggulangi supaya tidak ada kenaikan harga, sebelum sebetulnya itu dinaikkan benaran," kata Yudha.
Baca Juga:
Dia mengatakan, kalau kenaikan Rp1000 perliter maka akan menyebakan inflasi lima persen. Sedangkan kalau naik Rp1500 inflasi akan 5,5 persen. "Tapi, itu first round inflation. Itu itu bisa dimitigasi apabila pemerintah langsung memberikan kebijakan seperti akan ada ada BLT, begini begitu, jadi masyarakat juga akan reda," ujarnya.
Lebih jauh Yuda mengatakan, Selasa (28/2) pekan depan, pemerintah akan sampaikan kajian soal kenaikan harga BBM ke Komisi VII DPR. "Selasa nanti pemerintah sampaikan kajian," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus mempertimbangkan berbagai aspek. Anggota Komisi VII DPR Satya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau