Belum Ada Tersangka di Kasus Century

Belum Ada Tersangka di Kasus Century
Belum Ada Tersangka di Kasus Century
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga tahun. Namun, perkembangan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, belum ada cukup bukti untuk membawa kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"KPK belum menetapkan seorang tersangka pun. Baru akan dilakukan gelar perkara Senin mendatang. Yang dijanjikan adalah kasus Century ada kejelasan pada Desember 2012, bukan naik atau tidak ke penyidikan. Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka bisa naik (penyidikan)," ujar Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/11).

Meski demikian, tuturnya, KPK tetap optimis akan menyelesaikan kasus tersebut. Sejauh ini, menurutnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Presiden RI, Boediono dan mantan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.

"Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka bisa naik. Kan masih penggalian barang bukti dan keterangan. Jika tidak ditemukan dua alat bukti, akan dilakukan pendalaman lagi," sambungnya.

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga tahun. Namun, perkembangan kasus ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News