Belum Ada Tersangka di Kasus Century
Rabu, 14 November 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga tahun. Namun, perkembangan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, belum ada cukup bukti untuk membawa kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka bisa naik. Kan masih penggalian barang bukti dan keterangan. Jika tidak ditemukan dua alat bukti, akan dilakukan pendalaman lagi," sambungnya.
"KPK belum menetapkan seorang tersangka pun. Baru akan dilakukan gelar perkara Senin mendatang. Yang dijanjikan adalah kasus Century ada kejelasan pada Desember 2012, bukan naik atau tidak ke penyidikan. Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka bisa naik (penyidikan)," ujar Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Meski demikian, tuturnya, KPK tetap optimis akan menyelesaikan kasus tersebut. Sejauh ini, menurutnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Presiden RI, Boediono dan mantan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga tahun. Namun, perkembangan kasus ini
BERITA TERKAIT
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut