Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi di Simalungun
Sabtu, 16 Februari 2013 – 06:58 WIB
Sebelumnya, tim intelijen Kejagung yang berjumlah 15 orang, diketahui tiba di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, Senin (4/2) lalu. Tim ini kemudian dibagi menjadi dua bagian. Delapan orang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Simalungun, sementara tujuh lainnya meluncur ke Kota Pematang Siantar. Dalam menjalankan tugasnya selama seminggu, diketahui tim ini telah memanggil sejumlah pejabat.
Diantaranya pejabat dari Pemerintah Kabupaten Asahan, Batubara dan Samosir. Pemeriksaan diduga terkait dana pusat di Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara. Sayangnya Kadis Pertanian Pemkab Asahan, Oktoni Eryanto, enggan berkomentar mengenai pemeriksaan terhadap dirinya dan lima pegawai lainnya. Demikian juga saat hal yang sama ditanyakan kepada Kepala Dinas Pertanian Pemkab Samosir, Tua Sitinjak.
“Sesuai jadwal, mereka pergi menjumpai petani-petani di daerah Siantar dan Simalungun,” ujar salah seorang pegawai Kejari Siantar yang meminta namanya tidak dikorankan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka menuntut pengusutan dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sumatera Utara yang bersumber dari APBD tahun 2009 dan 2010 dengan nilai hingga puluhan miliar rupiah.
JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief, memastikan tim Kejaksaan Agung yang turun ke Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, guna memeriksa
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang