Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR

Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR
Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR
Selain itu, Marzuki juga mengungkap hasil konsultasinya dengan Biro Hukum Kesekjenan DPR. "Menurut Kesekjenan yang bersangkutan tidak bisa jadi anggota dewan."

Sebelumnya, Misbakhun mendatangi Fraksi PKS DPR. Dia menyatakan tidak pernah mengundurkan diri. Dia pun mengaku sampai saat ini masih duduk di Komisi X DPR.

Terpidana pemalsuan dokumen akta kredit Muhammad Misbakhun resmi bebas dari penjara pada 18 Agustus 2011 lalu. Politisi PKS itu dibebaskan bersyarat. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News