Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR
Selasa, 06 September 2011 – 16:08 WIB
Selain itu, Marzuki juga mengungkap hasil konsultasinya dengan Biro Hukum Kesekjenan DPR. "Menurut Kesekjenan yang bersangkutan tidak bisa jadi anggota dewan."
Baca Juga:
Sebelumnya, Misbakhun mendatangi Fraksi PKS DPR. Dia menyatakan tidak pernah mengundurkan diri. Dia pun mengaku sampai saat ini masih duduk di Komisi X DPR.
Terpidana pemalsuan dokumen akta kredit Muhammad Misbakhun resmi bebas dari penjara pada 18 Agustus 2011 lalu. Politisi PKS itu dibebaskan bersyarat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat