Belum Dipecat, Misbakhun Masih Anggota DPR
Selasa, 06 September 2011 – 16:08 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi PKS atau pemberhentian dari Badan Kehormatan (BK) DPR.
"Belum ada penarikan dari fraksi bersangkutan dan BK juga tidak memberhentikannya. Kalau dari sisi pimpinan, kita melaksanakan aturan saja," ujar Marzuki Alie di gedung DPR, Senayan Jakarta Selasa (6/9).
Sepanjang salah satu dari dua hal tersebut tidak ada, maka DPR tidak bisa memprosesnya. "Kalau tidak ada usulan dari fraksinya, ya kita belum bisa menindaklanjuti. Kecuali ada keputusan Badan Kehormatan," katanya.
Meski demikian, lanjutnya, seharusnya Misbakhun yang sudah pernah dipidana, dipecat dari keanggotaan DPR. "Ketentuan undang-undang siapapun yang terpidana harus dipecat. Kalau pemecatannya terlambat itu hanya masalah waktu," kata dia.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan bahwa Muhammad Misbakhun hingga kini masih berstatus anggota DPR karena tidak ada penarikan dari Fraksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sulteng 2024, Skala Data Indonesia: Elektabilitas Rusdy Mastura Tertinggi
- Teguh Santosa Siap Memaparkan Visi dan Misi di Hadapan Masyarakat Sumut
- Panitia Rakernas V PDIP Bertanggung Jawab soal Ponsel Wartawan Lenyap
- Ganjar Ungkap Arahan Tertutup Megawati di Hari Kedua Rakernas V PDIP, Ada Soal Pilkada
- Fahris Badar PAN: Masyarakat Berharap IMS Maju Jadi Calon Bupati Halmahera Tengah
- Demokrat Pertimbangkan Nama-nama Ini Jadi Bacagub Daerah Khusus Jakarta, Herzaky: Anies Tidak Termasuk