Belum Ditemukan Uang Hasil Kejahatan Masuk Industri PBK

Belum Ditemukan Uang Hasil Kejahatan Masuk Industri PBK
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus melakukan sejumlah upaya mencegah masuknya uang hasil tindak kejahatan ke dalam industri perdagangan berjangka komoditi (PBK). 

Di antaranya menyosialisasikan aturan baru, Peraturan Kepala (Perka) Bappebti Nomor 2 Tahun 2016 tentang prinsip 'Mengenal Nasabah' oleh Pialang Berjangka, dalam mendukung program anti pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT).  

Peraturan tersebut kata Kepala Bappebti Bachrul Chairi, telah ditetapkan 18 Mei lalu. 

"Bappebti selama ini telah menerapkan prinsip 'mengenal nasabah'. Namun perlu disesuaikan dengan standar internasional yang lebih komprehensif dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Bachrul.

Perka yang baru kata Bachrul, mengadopsi rekomendasi Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) atau dikenal sebagai Rekomendasi 40+9 FATF.

Rekomendasi tersebut juga digunakan masyarakat internasional dalam penilaian terhadap kepatuhan suatu negara terhadap pelaksanaan program APU dan PPT. 

"Alhamdullilah, sampai saat ini kami belum menemui ada PPT di perusahaan pialang berjangka. Dan semoga jangan sampai terjadi. Karena itu peranan pialang berjangka dalam menerapkan program APU dan PPT dioptimalkan dan diefektifkan, sehingga mencegah perdagangan berjangka sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Bachrul.

Menurut Bachrul, ada beberapa pokok peraturan yang masuk dalam Perka Bappebti No. 2/2016. Yaitu, penggunaan istilah CDD (Customer Due Dilligence) untuk menyempurnakan prinsip 'Mengenal Nasabah' dalam identifikasi, verifikasi, dan pemantauan nasabah. 

JAKARTA - Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus melakukan sejumlah upaya mencegah masuknya uang hasil tindak kejahatan ke dalam industri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News