Belum Ditemukan Uang Hasil Kejahatan Masuk Industri PBK
Sabtu, 25 Juni 2016 – 16:35 WIB
Kemudian, kewajiban pialang berjangka menyusun, memastikan, menerapkan, dan mematuhi pedoman ketentuan prinsip 'Mengenal Nasabah'. Dan penggunaan pendekatan berdasarkan risiko dalam penerapan program APU dan PPT. (gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus melakukan sejumlah upaya mencegah masuknya uang hasil tindak kejahatan ke dalam industri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun