Belum Ditemukan Uang Hasil Kejahatan Masuk Industri PBK

Belum Ditemukan Uang Hasil Kejahatan Masuk Industri PBK
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kemudian, kewajiban pialang berjangka menyusun, memastikan, menerapkan, dan mematuhi pedoman ketentuan prinsip 'Mengenal Nasabah'. Dan penggunaan pendekatan berdasarkan risiko dalam penerapan program APU dan PPT. (gir/jpnn)


JAKARTA - Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus melakukan sejumlah upaya mencegah masuknya uang hasil tindak kejahatan ke dalam industri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News