Belum Ditemukan Uang Hasil Kejahatan Masuk Industri PBK
Sabtu, 25 Juni 2016 – 16:35 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kemudian, kewajiban pialang berjangka menyusun, memastikan, menerapkan, dan mematuhi pedoman ketentuan prinsip 'Mengenal Nasabah'. Dan penggunaan pendekatan berdasarkan risiko dalam penerapan program APU dan PPT. (gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus melakukan sejumlah upaya mencegah masuknya uang hasil tindak kejahatan ke dalam industri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya