Belum Jelas Kapan 65 RUU Pemekaran Dibahas
Sabtu, 14 Desember 2013 – 00:45 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Fathra N Islam/JPNN.com
16. Kota Tahuna, pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangie, Provinsi Sulawesi Utara.
17. Kabupaten Talaut Selatan, pemekaran dari Kabupaten Talaut, Provinsi Sulawesi Selatan
18. Kota Langoa, pemekaran dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
19. Kabupaten Bone Selatan, pemekaran dari Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
20. Kabupaten Bolio Huto, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
21. Kabupaten Panipi, pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
22. Kabupaten Gorontalo Barat, pemekaran dari Kabupaten Bohuato, Provinsi Gorontalo
23. Kabupaten Lombok Selatan, pemekaran dari Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
JAKARTA - Rapat paripurna DPR 24 November 2013 lalu telah menyetujui usulan pembenukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji