Belum Jelas Kapan 65 RUU Pemekaran Dibahas
Sabtu, 14 Desember 2013 – 00:45 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Fathra N Islam/JPNN.com
48. Kabupaten Gondumisisare, pemekaran dari Kabupaten Waropen, Provinsi Papua
49. Kabupaten Malamoy, pemekaran dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat
50. Kabupaten Maibratsau, pemekaran dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat
51. Kabupaten Raja Ampat Utara, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
52. Kabupaten Raja Ampat Selatan, pemekaran dari Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat
53. Kabupaten Raja Maskona, pemekaran dari Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat
54. Kabupaten Okas, pemekaran dari Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat
55. Kabupaten Kota Manokwari, pemekaran dari Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat
JAKARTA - Rapat paripurna DPR 24 November 2013 lalu telah menyetujui usulan pembenukan 65 Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas