Belum Lengkap, Berkas Cirus Balik ke Penyidik
Selasa, 29 Maret 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan akan mengembalikan berkas kasus korupsi jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pengembalian dilakukan karena masih banyak hal yang belum lengkap, terkait kasus mafia hukum dan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) ganda yang kini tengah disangkakan pada Cirus tersebut.
"Ada pasal yang disangkakan belum dilengkapi fakta dan alat bukti. Detailnya tak bisa diumumkan karena terkait masalah penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, saat dikonfirmasi Selasa (29/3).
Baca Juga:
Untuk mempercepat penanganan perkara Cirus ini, lanjut Noor, jaksa dan penyidik akan segera melakukan pertemuan yang berlangsung di gedung bundar Pidana Khusus (Pidsus). "Tapi soal waktunya belum ditentukan. Tapi koordinasi akan dilakukan," tegas mantan Kajati Gorontalo ini.
Ditegaskan pula, sampai Selasa siang, penyidik belum mengajukan pencekalan terhadap Cirus. Sehingga otomatis, kejaksaan juga belum mengeluarkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri yang ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan akan mengembalikan berkas kasus korupsi jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pengembalian dilakukan
BERITA TERKAIT
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
- 5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude