Belum Lengkap, Berkas Cirus Balik ke Penyidik

Belum Lengkap, Berkas Cirus Balik ke Penyidik
Belum Lengkap, Berkas Cirus Balik ke Penyidik
JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan akan mengembalikan berkas kasus korupsi jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pengembalian dilakukan karena masih banyak hal yang belum lengkap, terkait kasus mafia hukum dan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) ganda yang kini tengah disangkakan pada Cirus tersebut.

"Ada pasal yang disangkakan belum dilengkapi fakta dan alat bukti. Detailnya tak bisa diumumkan karena terkait masalah penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, saat dikonfirmasi Selasa (29/3).

Untuk mempercepat penanganan perkara Cirus ini, lanjut Noor, jaksa dan penyidik akan segera melakukan pertemuan yang berlangsung di gedung bundar Pidana Khusus (Pidsus). "Tapi soal waktunya belum ditentukan. Tapi koordinasi akan dilakukan," tegas mantan Kajati Gorontalo ini.

Ditegaskan pula, sampai Selasa siang, penyidik belum mengajukan pencekalan terhadap Cirus. Sehingga otomatis, kejaksaan juga belum mengeluarkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri yang ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

JAKARTA- Kejaksaan Agung memastikan akan mengembalikan berkas kasus korupsi jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pengembalian dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News