Belum Perlu Larang Angelina ke Mancanegara

KPK Kembalikan Kompol Broto ke Mabes Polri

Belum Perlu Larang Angelina ke Mancanegara
Belum Perlu Larang Angelina ke Mancanegara
"Yang bersangkutan mengaku ke pimpinan bahwa sudah kenal Bu Angelina sebelum ada kasus. Dan yang bersangkutan (Kompol Broto) bukan penyidik kasus Nazaruddin," tandas Johan.

Meski demikian ditegaskannya, pimpinan KPK sudah berupaya menghindari konflik kepentingan dengan mengembalikan Kompol Broto ke Mabes Polri. "Menurut Ketua KPK (Busyro Muqoddas) sudah ada keputusan pimpinan untuk menghindari conflict of interest, yang bersangkutan akan dikembalikan ke Mabes polri. Keputusan hasil rapatnya begitu," sambung Johan.

Kapan resminya Kompol Broto dikembalikan ke Mabes? "Harus ada surat menyurat, koordinasi dengan pihak Mabes Polri," kata Johan.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa belum perlu melarang Angelina Sondakh untuk bepergian ke luar negeri. Meski demikian, besar kemungkinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News