Belum Selesai, Koin untuk Prita Rp 416 Juta
Selasa, 15 Desember 2009 – 05:59 WIB
Selain lulusan perguruan tinggi yang belum bekerja, ada pula ibu rumah tangga, pengusaha makanan, dan pensiunan. Sita, anggota personel trio RSD (Rida, Sita, Dewi), juga bergabung. "Saya lagi nggak ada aktivitas. Jadi ya, ikut bantuin," ujarnya. (aga/dwi)
JAKARTA - Pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari, yang diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura