Belum Sempat Layani Pelanggan, Mbak SS Terciduk, Ada Apa di Balik Bajunya?
Senin, 13 Juni 2022 – 20:45 WIB

Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN com
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti dan diperiksa penyidik.
Atas perbuatannya, SS dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pengembangan penyidik,” kata AKBP Nuswanto. (bengkuluekspress/jpnn)
Belum sempat melayani pelanggannya, wanita berinisial SS (28) tak berkutik ketika diciduk polisi
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu