Belum Tercatat dalam Lembar Negara, Azis Syamsuddin Minta Dua Kementerian Tindaklanjuti Perpres BRIN
Kamis, 01 April 2021 – 22:49 WIB

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) dipercepat dalam pelaksanaannya. Foto: Antara
Untuk diketahui, landasan hukum pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi / BRIN saat ini hanya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2020. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) dipercepat dalam pelaksanaannya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan