Belum Tercatat dalam Lembar Negara, Azis Syamsuddin Minta Dua Kementerian Tindaklanjuti Perpres BRIN

Belum Tercatat dalam Lembar Negara, Azis Syamsuddin Minta Dua Kementerian Tindaklanjuti Perpres BRIN
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) dipercepat dalam pelaksanaannya. Foto: Antara


Untuk diketahui, landasan hukum pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi / BRIN saat ini hanya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2020. (jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) dipercepat dalam pelaksanaannya.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News