Belum Terima Dihukum Enam Tahun Penjara, Tengku Dzulmi Ajukan PK

Belum Terima Dihukum Enam Tahun Penjara, Tengku Dzulmi Ajukan PK
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ditahan KPK, usai menjalani pemeriksaan, Kamis (17/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras

Suap itu diterima dengan maksud agar terdakwa tetap mempertahankan para kepala OPD/pejabat eselon II lainnya dalam jabatannya masing-masing di Pemkot Medan.(antara/jpnn)

Permohonan PK mantan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sudah dikirimkan PN Medan ke MA.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News