BEM Jakarta Dukung UU KPK Hasil Revisi, Lihat Aksinya

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta atau BEM Jakarta menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (29/9) sore ini. Dalam aksinya, mahasiswa menyatakan dukungan atas revisi Undang Undang KPK yang telah Paripurna di DPR.
"UU KPK yang disahkan DPR sudah sesuai mekanisme. Sebelum disahkan juga ada rapat gelar pendapat," kata Presidium BEM Jakarta Novan Ermawan ditemui di lokasi, Minggu (29/9).
Meski begitu, Novan menyadari terdapat pihak yang keberatan atas UU KPK hasil revisi. Novan pun berharap, pihak yang menolak UU KPK sebaiknya menempuh upaya sesuai peraturan. Seperti mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
"Bagi kawan-kawan yang menolak UU KPK, saya tawarkan siapkan kajian untuk melakukan judicial review," timpal Novan.
Selain menyampaikan pendapat, dalam aksi kali ini mahasiswa melakukan kegiatan bersih-bersih di area depan Gedung KPK.
Dengan peralatan seperti sapu, mahasiswa membersihkan sampah yang berserakan tepat di area depan Gedung KPK. Massa aksi juga terekam memunguti sampah dedaunan untuk kemudian dimasukkan ke dalam kantung plastik yang sudah dibawa sebelumnya. (mg10/jpnn)
Perwakilan BEM Jakarta menyarankan buat pihak yang menolak UU KPK menempuh upaya sesuai peraturan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas