BEM SV UNS Tuntut Keadilan untuk Gilang yang Meninggal saat Diklatsar Menwa

BEM SV UNS Tuntut Keadilan untuk Gilang yang Meninggal saat Diklatsar Menwa
Gilang (23), mahasiswa yang meninggal diketahui baru masuk organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS sebagai anggota pada tahun ini. Foto : Humas Polda Jateng

jpnn.com, SOLO - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyatakan sikap atas kematian rekan mereka Gilang Endi S (23).

Gilang meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) di Sungai Bengawan Solo, kawasan Jurug, Minggu (24/10) petang.

Presiden BEM SV UNS Dessy Latifatul Laila sudah menyampaikan sikap dan tuntutan melalui surat resmi yang diterbitkan pada Senin (25/10).

"Kami ingin mengusut tuntas kasus ini. Menuntut keadilan bagi pihak korban dan itu sangat kami perjuangkan pada saat ini," kata Dessy saat diwawancarai, Senin (25/10) malam.

Dia mendesak pihak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa untuk segera memberikan keterangan dan bertanggung jawab atas kematian Gilang.

Pihak kampus juga diminta mendukung penuh proses penyelidikan oleh aparat keamanan serta wajib transparan dalam memberikan informasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi.

Selain itu, BEM SV UNS mengajak seluruh mahasiswa mengawal kasus kematian mahasiswa asal Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar itu.

Menur Dessy, kejadian yang menimpa Gilang adalah teguran bagi seluruh mahasiswa terkait kegiatan Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Pihak kampus pun seharusnya bisa tidak memberikan izin jika kegiatan Ormawa memiliki indikasi menyimpang.

BEM SV UNS tuntut keadilan untuk Gilang yang meninggal saat Diklatsar Menwa. Kasus itu kini tengah diusut jajaran Polda Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News