BEM Unpad Protes Putusan MK yang Memuluskan Jalan Gibran bin Jokowi
BEM Unpad juga menyoroti proses dipilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. BEM Unpad menyuarakan keprihatinan terhadap proses tersebut dan menekankan perlunya menjaga integritas dan etika dalam politik.
"Kami sungguh menyayangkan sikap Gibran yang maju sebagai cawapres dengan memanfaatkan keputusan mahkamah konstitusi dan telah terbukti adanya prosedural cacat hukum dari perkara No.90," tutur Haikal.
Ketika ditanya apakah BEM Unpad akan turun aksi menyikapi situasi ini, Haikal mengatakan pihaknya akan terus menyuarakan dan mencari keadilan demi tegaknya konstitusi.
"Konstitusi merupakan suatu hal yang sakral, itu merupakan hukum tertinggi, sebuah kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah. Sehingga segala macam yang mencederai kontrak sosial yang suci kami mahasiswa sebagai rakyat Indonesia juga tentu akan mencari keadilan dan mempertahankan konstitusi," pungkasnya. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BEM Unpad mendesak untuk dilakukan upaya pemeriksaan kembali dengan susunan majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos