BEM Unud Pengin Rektor Tersangka Korupsi SPI Dimiskinkan

BEM PM Universitas Udayana sendiri mengaku kesulitan untuk menelusuri jejak SPI, lantaran selama ini pihak kampus tidak transparan dan hanya mengungkapkan totalnya.
Mahasiswa jurusan Ilmu Hukum itu menyadari bahwa pembangunan lebih gencar terjadi saat kepemimpinan Prof Antara, namun harus diakui hingga kini masih banyak fasilitas yang kurang dan tidak sesuai dengan nominal SPI yang semestinya masuk selama lima tahun terakhir.
Berkaitan dengan itu, maka pada konsolidasi terbuka mahasiswa Unud tak hanya SPI dan penetapan Prof Antara sebagai tersangka yang dibahas pun juga soal fasilitas di Kampus Unud Bukit Jimbaran.
"Yang pertama soal pembenahan fasilitas, yang kedua SPI dihapuskan, sekurang-kurangnya kita ubah sistemnya, sehingga tidak lagi adanya bentuk pendidikan yang dikomersialisasikan," tutur Padma kepada media. (antara/jpnn)
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara jadi tersangka dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah