Ben-Ujang Tolak Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Kalteng 2020
Minggu, 20 Desember 2020 – 17:20 WIB
“Kami ada catatan ada kejadian khusus dan keberatan. Kami akan bacakan keberatan saksi dalam rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Pada hasil rekapitulasi KPU tersebut, pasangan nomor urut 01, Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar meraih total 502.800 suara atau 48,40 persen. Sementara 02 meraih 536.128 suara atau 51,60 persen.(chi/jpnn)
Saksi Ben-Ujang menyampaikan banyak terjadi kecurangan dalam pemungutan suara yang terstruktur, sistematis dan masif.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Geledah KPU Kapuas, Jaksa Angkut Dokumen Terkait Pilgub Kalteng
- Kecurangan di Pilkada Kalteng Fundamental, MK Diminta Abaikan Ambang Batas
- Pegang Bukti Kecurangan, Ben Brahim-Ujang Iskandar Gugat Hasil Pilkada Kalteng
- Dua Cagub Sumbar Menggugat ke MK, Yusril Jadi Pengacara Cek Endra-Ratu Munawaroh
- Ini Alasan Ben-Ujang Tolak Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Kalteng 2020
- Ben-Ujang: Pertarungan Pilgub Kalteng akan Berakhir di MK