Benarkah Bulan Ini PPPK Menerima Gaji Perdana? Simak Jawaban Kepala BKN

Benarkah Bulan Ini PPPK Menerima Gaji Perdana? Simak Jawaban Kepala BKN
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal gaji PPPK. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Mesya Mohammad

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51.293 honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) sudah dinyatakan lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019.

Saat ini proses pemberkasan nomor induk PPPK tengah berjalan.

Di kalangan honorer K2 dan THL TBPP berkembang informasi yang menyebut mereka bulan ini akan mendapat gaji perdana  begitu NIP PPPK diterbitkan.

Ada juga yang berpandangan, terhitung mulai tanggal (TMT) PPPK tahap pertama adalah Desember 2020. Benarkah demikian?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com mengatakan, dalam pembayaran gaji PPPK tidak ada istilah rapelan.

PPPK dibayar begitu mereka menandatangani kontrak kerja dan mendapatkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) dari instansi tempat mereka akan bekerja.

"Enggak ada rapelan itu. Kalau pun nomor induk PPPK terbit bulan ini, mereka baru bekerja pada Januari 2021, begitu sudah ada SPMT," kata Bima, Minggu (13/12).

Mengenai besaran gaji, Bima mengatakan, hal tersebut sudah sangat jelas dijabarkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pembayaran gaji PPPK dari honorer K2 dan THL TBPP yang direkrut Februari 2019

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News