Benarkah Guru Lulus PG di Cilegon Terlempar ke Yahukimo? Simak Penjelasan Kemendikbudristek

Sebab, Kemendikbudristek akan menempatkan guru lulus PG di dalam satu wilayah kewenangan sama, sehingga mereka tidak harus pindah ke luar daerah.
Dia mencontohkan, guru SMA lokasinya di kabupaten A, provinsi B. Dia akan ditempatkan di wilayah kewenangan provinsi B.
Jika kabupaten A kuota dan formasinya habis, akan ditempatkan di kota A, tetapi masih di wilayah provinsi B.
Itu karena SMA kewenangannya ada di provinsi, tetapi sekolahnya bisa ada di kabupaten/kota.
"Enggak ada itu penempatan di luar daerah kewenangan. Lagipula sampai saat ini penempatan belum dimulai, kok guru honorer sudah tahu ditempatkan di mana," tegasnya.
Dia menambahkan data tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan bukan produk Kemendikbudristek.
"Saya enggak tahu itu valid atau enggak karena bukan data Kemendikbudristek itu," pungkas Nunuk Suryani. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemendikbudristek memberikan penjelasan soal informasi bahwa ada guru lulus PG di Kota Cilegon ditempatkan di Yahukimo
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak