Benarkah IPO Subholding Dibentuk untuk Menjual Pertamina?

Benarkah IPO Subholding Dibentuk untuk Menjual Pertamina?
Kantor Pusat Pertamina. Foto: Ricardo/JPNN

Sebagai informasi, beberapa Anak Perusahaan Pertamina pun sudah go publik sejak lama, seperti PT Elnusa Tbk, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, bahkan salah satu Subholding Pertamina yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

“Beberapa di antara anak perusahaan Khazanah juga go public. Bahkan Temasek di Singapura, rata-rata sudah jadi public sister company,” jelas Toto.

Rencana IPO subholding Pertamina itu sendiri, jelas Toto, justru sesuai dengan kebutuhan Pertamina sebagai holding. Dalam hal ini, karena Pertamina harus mengembangkan perusahaan.

Sedangkan di sisi lain, financing internal grup Pertamina, memiliki keterbatasan karena hanya mengandalkan ekuitas grup holding.

“Go public adalah salah satu cara untuk ekspansi bisnis, yaitu dengan mengambil dana dari publik. Dengan go public, ekspansi akan lebih cepat , misal untuk eksplorasi sumber-sumber minyak baru,” jelasnya.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, Pertamina tidak berencana untuk menjual atau privatisasi saham PT Pertamina.

Dia menegaskan Pertamina adalah BUMN yang 100% milik pemerintah Indonesia. Untuk IPO di subholding atau anak perusahaan masih perlu kajian yang mendalam, juga proses yang akan sangat panjang.

Terkait restrukturisasi, Fajriyah juga menyatakan bahwa sampai saat ini tidak ada perpindahan aset dari Pertamina ke Subholding maupun Anak Perusahaan.

Rencana IPO subholding juga dinilai tidak melanggar aturan, karena yang diatur dalam UU BUMN adalah Pertamina sebagai induknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News