Benarkah IPO Subholding Dibentuk untuk Menjual Pertamina?
Senin, 22 Juni 2020 – 15:26 WIB
Sehingga status aset-aset strategis tetap di Pertamina, sebagai contoh kilang. Begitu pula dengan aset migas yang dikelola Pertamina, tetap dikelola oleh KKKS group Pertamina yang sudah ditunjuk Pemerintah.
"PT Pertamina juga tetap menjadi BUMN yang berkomitmen untuk menjamin dan menyalurkan ketersediaan energi hingga ke pelosok negeri, untuk kemakmuran rakyat Indonesia," tandas Fajriyah.(chi/jpnn)
Rencana IPO subholding juga dinilai tidak melanggar aturan, karena yang diatur dalam UU BUMN adalah Pertamina sebagai induknya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Persiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024 Dinilai Lebih Baik
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Libur Idulfitri, Pertamina Pastikan Seluruh Subholding & Anak Usaha Siap Layani Energi
- Program Konservasi Gajah PHR Sabet Penghargaan Green World Environment Awards 2024
- Pertamina dan Bakrie Group Sepakat Kembangkan Infrastruktur Riset Berkelanjutan di IKN