Benarkah PLN Beri Kompensasi Selama WFH?

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikabarkan memberi kompensasi bagi masyarakat selama kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) berlangsung.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan bahwa kabar yang beredarnya itu tidak benar.
"Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH), PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks," ujar I Made Suprateka lewat siaran persnya, Rabu (1/4).
Dia menjelaskan bahwa link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Jadi bukan kompensasi karena adanya Work From Home.
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," pungkasnya.(chi/jpnn)
Beredar kabar bahwa PLN memberi kompensasi bagi masyarakat selama kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) berlangsung.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak
- Kembangkan Energi Surya, PLN Indonesia Power Perkuat Industri PLTS dari Hulu ke Hilir