Bencana Beruntun, DPR Plesiran
YLBHI: Sikap Itu Bisa Sakiti Hati Rakyat
Jumat, 29 Oktober 2010 – 15:39 WIB

Bencana Beruntun, DPR Plesiran
JAKARTA - Yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia (YLBHI) bersama 14 LBH menyayangkan sikap wakil rakyat dari Baleg RUU Bantuan Hukum DPR RI yang akan melakukan plesiran ke Belanda, di saat Indonesia tengah dilanda bencana alam secara beruntun, seperti tsunami di Mentawai Sumbar, Merapi meletus di Jogja-Jawa Tengah, banjir bandang di Wasior Papua Barat, dan banjir di ibukota Jakarta. Menurut Alvon, plesiran itu tidak mengambarkan sikap sensitifitas para wakil rakyat terhadap kondisi negara saat ini yang sedang dirundung isak tangis karena banyaknya bencana alam.
"Wakil rakyat seakan lupa akan fungsinya untuk melakukan monitoring keadaan rakyat yang diwakilinya. Sekian banyak bencana tidak mengoreskan empati para wakil rakyat untuk bersimpati akan luka dan jeritan dari rakyat dan melakukan tugasnya," kata Alvon Kurnia Palma, Wakil Ketua YLBHI, Jumat (29/10).
Menurut dia, berdasarkan surat nomor 412/KSAP/DPR/X/2010 tertanggal 28 Oktober 2010, dari Sekretariat jenderal DPR-Ri yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri, U.P Urusan Direktur Eropa barat, Kemlu RI dengan tembusan kepada Dubes RI untuk Kerajaan Belanda di Den Haag. Pada tanggal 8-14 Nopember 2010, para wakil akan mengunjungi negeri Kincir Angin guna study banding kelembagaan bantuan Hukum dalam pembahasan RUU Bantuan Hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia (YLBHI) bersama 14 LBH menyayangkan sikap wakil rakyat dari Baleg RUU Bantuan Hukum DPR RI yang
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku